Menurunnya Calon Anggota DPD Perempuan
Mendekati pemilihan umum tahun 2014 banyak aktivis perempuan dibajak oleh partai politik untuk memenuhi kuota 30% sebagai syarat untuk menjadi peserta pemilu. Demikian diungkapkan Jojo Rohi dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), hal ini dilakukan oleh banyak parpol agar dapat lolos menjadi peserta pemilu tahun depan dan memenuhi kouata perempuan 30% yang diwajibkan oleh Komisi Pelihan Umum (KPU) sehingga banyak parpol berburu kader perempuan. Hal ini menyebabkan menyusutnya calon anggota DPD RI dari kaum perempuan.
Seperti baru-baru ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Dearah Republik Indonesia (DPD RI) untuk pemilu legislatif tahun 2014. Dari 33 provinsi di Indonesia sebanyak 945 orang telah dinyatakan lolos verifikasi, terdiri dari 826 orang laki-laki dan 119 orang perempuan atau hanya 13%. Untuk persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini bisa dibilang menurun dibandingan dengan tahun 2009 lalu yang mencapai 11,56% atau sebanyak 129 orang perempuan. Dari seluruh daerah di Indonesia persentase Daftar Calon Tetap (DCT) perempuan terbanyak terbanyak ialah provinsi Sumatera Selatan dengan 25% dan yang paling sedikit provinsi Maluku Utara hanya 3%.
Melihat dari rendahnya keterwakilan perempuan di Dewan Perwakian Daerah (DPD) membuktikan kalau politik itu rasional secara matematis, transaksional untuk siapa mendapatkan apa, DPD itu single fighter dengan biaya sendiri, tenaga dan pikiran sendiri. Lain halnya dengan caleg DPR, mereka dibantu mesin parpol dan strategi parpol, selain itu biaya yang dikeluarkan atau belanja kampanye untuk memenangi kursi DPD juga sangat besar, sementara untuk kewenangan DPD juga masih belum setara dengan DPR.
(Disarikan oleh Hasan Ramadhan dari Media Indonesia, Jum’at 30 Agustus 2013)
Jurnal Perempuan memiliki Bundel Kliping setiap bulan dari berbagai surat kabar. Kliping ini berisi tentang isu-isu perempuan yang telah kami kategorisasi. Apabila Anda berminat dengan Kliping kami silakan hubungi: [email protected] atau 021 – 8370 2005
Seperti baru-baru ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Dearah Republik Indonesia (DPD RI) untuk pemilu legislatif tahun 2014. Dari 33 provinsi di Indonesia sebanyak 945 orang telah dinyatakan lolos verifikasi, terdiri dari 826 orang laki-laki dan 119 orang perempuan atau hanya 13%. Untuk persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini bisa dibilang menurun dibandingan dengan tahun 2009 lalu yang mencapai 11,56% atau sebanyak 129 orang perempuan. Dari seluruh daerah di Indonesia persentase Daftar Calon Tetap (DCT) perempuan terbanyak terbanyak ialah provinsi Sumatera Selatan dengan 25% dan yang paling sedikit provinsi Maluku Utara hanya 3%.
Melihat dari rendahnya keterwakilan perempuan di Dewan Perwakian Daerah (DPD) membuktikan kalau politik itu rasional secara matematis, transaksional untuk siapa mendapatkan apa, DPD itu single fighter dengan biaya sendiri, tenaga dan pikiran sendiri. Lain halnya dengan caleg DPR, mereka dibantu mesin parpol dan strategi parpol, selain itu biaya yang dikeluarkan atau belanja kampanye untuk memenangi kursi DPD juga sangat besar, sementara untuk kewenangan DPD juga masih belum setara dengan DPR.
(Disarikan oleh Hasan Ramadhan dari Media Indonesia, Jum’at 30 Agustus 2013)
Jurnal Perempuan memiliki Bundel Kliping setiap bulan dari berbagai surat kabar. Kliping ini berisi tentang isu-isu perempuan yang telah kami kategorisasi. Apabila Anda berminat dengan Kliping kami silakan hubungi: [email protected] atau 021 – 8370 2005