Pendidikan Anti Narkoba Masuk Kurikulum 2013, Pendidikan Kesehatan
Reproduksi Kapan?
Menurut Muhammad Nuh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pendidikan anti narkoba akan dimasukkan dalam kurikulum baru 2013 sebagai materi ekstrakurikuler. Keputusan ini diambil untuk mencegah perluasan penyalahgunaan narkoba di generasi muda Indonesia. Muhammad Nuh menjelaskan bahwa pelaksanaannya akan menggandeng Badan Narkotika Nasional sehingga konsepnya bisa lebih matang tentang pencegahan pengaruh narkoba.
Tidak kalah penting dengan pendidikan anti narkoba, pendidikan kesehatan reproduksi sebenarnya sangat dibutuhkan melihat tingginya angka penularan HIV/AIDS, kehamilan tidak direncanakan pada remaja, kekerasan seksual, dan tindak perkosaan. Pendidikan kesehatan reproduksi yang komprehensif diharapkan bisa memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada remaja mengenai kesehatan reproduksi dan seksual, perilaku seksual beresiko, dan hak remaja sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).
Menurut Ristanto, Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) DIY, kecenderungan penularan HIV terbanyak melalui hubungan seksual. Remaja yang tertular HIV/AIDS ini kebanyakan berada di rentang usia 14-25 tahun. Ristanto berharap pendidikan kesehatan reproduksi bisa masuk kurikulum pendidikan. Begitu juga yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga DIY, Kadarmanto Baskara Aji, bahwa pendidikan kesehatan reproduksi ini diharapkan bisa masuk kurikulum tahun ajaran 2013, sebab sejauh ini pengintegrasian materi yang dilakukan melalui mata pelajaran kesehatan jasmani belum efektif dilakukan. Jika pendidikan anti narkoba direncanakan masuk ke kurikulum 2013, seharusnyapendidikan kesehatan reproduksi bisa masuk juga.
(Ditulis oleh Khanifah, disarikan dari www.tempo.co, Kamis, 31 Januari 2013 dan Jumat, 1 Februari 2013)
Tidak kalah penting dengan pendidikan anti narkoba, pendidikan kesehatan reproduksi sebenarnya sangat dibutuhkan melihat tingginya angka penularan HIV/AIDS, kehamilan tidak direncanakan pada remaja, kekerasan seksual, dan tindak perkosaan. Pendidikan kesehatan reproduksi yang komprehensif diharapkan bisa memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada remaja mengenai kesehatan reproduksi dan seksual, perilaku seksual beresiko, dan hak remaja sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).
Menurut Ristanto, Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) DIY, kecenderungan penularan HIV terbanyak melalui hubungan seksual. Remaja yang tertular HIV/AIDS ini kebanyakan berada di rentang usia 14-25 tahun. Ristanto berharap pendidikan kesehatan reproduksi bisa masuk kurikulum pendidikan. Begitu juga yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga DIY, Kadarmanto Baskara Aji, bahwa pendidikan kesehatan reproduksi ini diharapkan bisa masuk kurikulum tahun ajaran 2013, sebab sejauh ini pengintegrasian materi yang dilakukan melalui mata pelajaran kesehatan jasmani belum efektif dilakukan. Jika pendidikan anti narkoba direncanakan masuk ke kurikulum 2013, seharusnyapendidikan kesehatan reproduksi bisa masuk juga.
(Ditulis oleh Khanifah, disarikan dari www.tempo.co, Kamis, 31 Januari 2013 dan Jumat, 1 Februari 2013)