
Dan bila kita berbicara tentang upaya perubahan yang dilakukan perempuan, maka tak dapat disangkal bahwa perubahan di tataran struktural lewat berbagai kebijakan, undang-undang dan peraturan yang memiliki perspektif perempuan dapat dan telah membawa kemajuan tidak hanya bagi perempuan tetapi juga masyarakat secara umum. Namun kita juga tidak dapat menutup mata bahwa ketimpangan dan ketidakadilan gender masih ada hingga hari ini meskipun sejumlah undang-undang dan peraturan yang berpihak pada perempuan telah lahir. Kita perlu menyadari bahwa perubahan struktural tidak dapat berjalan sendiri tanpa disertai perubahan di aras kultural. Dan ini bukanlah perkara mudah--karena menyangkut perubahan paradigma, cara pikir dan cara pandang kita yang selama ini seringkali melekat dengan keyakinan dan kepercayaan yang terbungkus dalam agama, norma, nilai, dan sejenisnya--tetapi bukan berarti perubahan itu tidak mungkin.
Jauh sebelum kita, perempuan-perempuan hebat, para feminis telah memulai perjuangan atas kesetaraan gender, sebuah jalan panjang yang sejatinya setiap kita dipanggil untuk terlibat di dalamnya. Maka sudah selayaknya dan seharusnya kita berterima kasih kepada para feminis dengan bergandengan tangan dan membangun solidaritas. Selamat Hari Perempuan Internasional!
Jakarta, 17 Maret 2014